Kamis, 17 Januari 2013

KEWAJIBAN PENGERTIAN UMROH

                                                    KEWAJIBAN PENGERTIAN UMROH

   Umrah diambil dari ‘itimar, yaitu berjarah. Secara istilah Umrah berarti menjiarahi Ka’bah untuk beribadat kepada Allah dengan memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, dan wajib-wajibnya.

   Tetapi, Perbeda dengan ibadah haji, Umrah dapat dilaksanan sewaktu-waktu sepanjang tahun, baik di dalam bulan haji atau sebelum maupun sesudahnya. Mengenai hukum Umrah para ulama berbeda pendapat. Imam Ahmad dan al-Syafe’i berpendapat bahwa hukum Umrah adalah wajib.

    Sedang ulama malikiyah dan hanafiyah mengatakannya sunat mu’akkad. Perbedaan pendapat ini terjadi sebagai akibat dari perselisihan pemahaman mengenai makna amar (kalimat perintah),

    yaitu atimmu dalam firman Allah SWT, seperti disebutkan dalam Q.S. AI- Baqrah:179 berikut ini:

 ”WAATlMUL HAJJI WAL ‘UMRATA LILLAAH”
Artinya:
 “Dan sempurnakanlah haji dan Umrah karena Allah” Ahmad dan al-Syafeti berpendapat bahwa amaR (perintah) di dalam ayat itu adalah untuk wajib.

 Sedang ulama malikiyah dan hanafiyah menafsirkan bahwa amar tersebut adalah untuk sunat mu’akkad. Mengenai bilangan Umrah, para ulama yang menyatakan wajib itu sependapat bahwa wajibnya hanya sekali seumur hidup, seperti halnya denga ibadah haji.
  Tetapi, memperbanyak Umrah termasuk amalan yang sangat besar dan utama, lebih-lebih dalam bulan Ramadhan. Rasulullah SAW. telah menjelaskan keutamaan itu seperti disebutkan dalam hadis di bawah ini :

 ”UMRATUNFllRAMADHAANA TA’DlLUU HAJJAH”

Artinya:
“Dan sempurnakanlah haji dan Umrah karena Allah”

Itu`lah PENGERTIAN UMROH yang harus dimengerti... dan pengalaman itu pnting buat kita semua... karna apa sebuah pengalaman adalah harta untuk massa depan... ok.....ok....

KEWAJIBAN FIQIH UMROH

                                                  KEWAJIBAN  FIQIH UMROH
                                                      Oleh: H. M. Ackman. Lc. M.Si

       Arti Umroh Umrah berarti mengunjungi Kabah dan tawaf disekelilingnya, Sai antara Shafa dan Marwah, kemudian tahallul. Umrah hukumnya sunah bila dilakukan diluar ibadah haji, dan bila dilakukan bersamaan dengan ibadah haji maka hukumnya wajib.
       Rukun umrah Arti rukun Rukun dalam Haji & Umroh artinya: Amalan dalam haji/umrah yang jika bila ditinggalkan ibadahnya tidak sah dan tidak dapat di ganti. Rukun Umroh 4 macam:
  1. IHRAM : (niat umrah)

 2. TAWAF: (mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dimana tiga putaran pertama dengan lari - lari kecil mungkin, dan selanjutnya berjalan biasa.Tawaf dimulai dan berakhir di Hajar Aswad  tempat batu hitam dengan menjadikan Baitullah disebelah kiri)

3. SA`I : (Sa’i dalam bahasa artinya usaha dan dalam ilmu fiqih adalah berjalan dimulai dari bukit Shafa dan      berakhri di bukit Marwa sebanyak tujuh kali. Sa’i merupakan salah satu rukuh Haji, tidak sah Haji atau umrah seseorang jika ia tidak melakukan sa’i. Sa’i dilakukan setelah tawaf, baik thawaf Umrah
maupun thawaf)

 4. TAHALLUL: (merupakan salah satu ritual haji yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan, terutam dalam Madzhab Syafi’i)

Wajib Umrah Arti Wajib dalam haji/umroh artinya: Amalan yang harus dilakukan dalam umrah. Bila ditinggalkan ibadahnya sah tetapi harus membayar Dam. Wajib umrah adalah sebagai berikut:
 IHRAM
   Ihram (niat) yang artinya mengerjakan umrah di Miqat Ihram (niat) Ihrom yaitu ber-niat untuk memulai umrah dan umroh itu sendiri sangat tergantung dari benar atau tidaknya niat itu. Karena Niat merupakan salah satu dari rukun umrah dan tidak boleh ditinggalkan.

Dan untuk yang mampu wajib ok.....
 harus tau keada`an anda...

thaks......

KEWAJIBAN PENGERTIAN UMROH DI RAMADHAN MENYAMAI HAJI

             KEWAJIBAN  PENGERTIAN UMROH DI RAMADHAN MENYAMAI  HAJI

                                                   Dipopulerkan Oleh: Badrul Tamam

   Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

  Salah satu amal istimewa di bulan puasa adalah umroh di bulan Ramadhan. Keutamaannya menyerupai ibadah haji. Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada seorang wanita Anshar, "Apa yang menghalangimu untuk ikut berhaji bersama kami?" Ia menjawab, "Kami tidak memiliki kendaraan kecuali dua ekor unta yang dipakai untuk mengairi tanaman. Bapak dan anaknya berangkat haji dengan satu ekor unta dan meninggalkan satu ekor lagi untuk kami yang digunakan untuk mengairi tanaman." Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجّ

"Maka apabila datang Ramadhan, berumrahlah. Karena sesungguhnya umrah di dalamnya menyamai ibadah haji." Dalam riwayat lain, "Seperti haji bersamaku." Lalu apa maksud dari hadits di atas?

Para ulama berbeda pendapat tentang orang yang akan mendapatkan keutamaan yang tersebut dalam hadits. Paling tidak ada tiga pendapat utama:

Pertama ;
 Hadits ini khusus untuk wanita yang diajak bicara oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Di antara ulama yang berpendapat dengannya adalah Sa'id bin Jubair dari kalangan Tabi'in. (lihat fathul Baari, Ibnul Hajar: 3/609)

Sandaran pendapat ini adalah hadits Ummu Ma'qil, beliau berkata: "Haji adalah haji dan umrah adalah umrah. Sungguh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengatakan hal ini kepada-ku; aku tidak tahu apakah itu khusus untuk-ku, -yakni: ataukah untuk manusia secara umum-." (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 1989, hanya saja lafadz hadits ini lemah. Dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dhaif Abi Dawud)

Kedua :
  Keutamaan umrah ini bagi orang yang berniat haji lalu tidak mampu mengerjakannya. Kemudian ia menggantinya dengan umrah di Ramadhan. Sehingga ia mendapat pahala haji secara sempurna bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam karena terkumpul dalam dirinya niat haji dalam pelaksanaan umrah.

  Ibnu Rajab dalam Lathaif al-Ma'arif berkata: Dan ketahuilah, orang yang tak mampu dari satu amal kebaikan dan bersedih serta berangan-angan bisa mengerjakannya maka ia mendapat pahala bersama dengan orang yang mengerjakannya. –lalu beliau menyebutkan contoh-contohnya, di antaranya-  beberapa wanita tidak bisa berhaji bersama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Maka saat beliau kembali, para wanita bertanya tentang sesuatu yang bisa mencukupkannya (menyamai) dari haji tersebut. Beliau bersabda: 'Berumrahlah di Ramadhan. Karena sesungguhnya umrah di Ramadhan  menyamai ibadah haji atau haji bersamaku'." Selesai. Ibnu Katsir dalam Tafsirnya juga menyimpulkan yang sama (I/531)

 ''Pendapat pertama dan kedua semua salah"
Dalam inti umroh dan haji persiap`kan hati... klau hati kita sudah siap baru kita brangkat menunaikan umroh dan haji....